Tingkatkan Kenyamanan, Dua Aplikasi Ini Layak Anada Miliki di Luar Negeri

TKI TIMES -- Untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap WNI, Kementerian Luar Negeri akan secara resmi meluncurkan situs www.peduliwni.kemlu.go.id pada 15 April 2018. Portal ini menjadi satu dari total dua layanan yang diluncurkan Kemenlu sepanjang April 2018 terkait perlindungan WNI di luar negeri.

“Kalau portal peduli WNI lebih mengedepankan security sehingga tidak ada mobile version-nya. Sedangkan aplikasi Safe Travel memiliki unsur fun dan bisa di unggah pada handphone jenis android karena menyasar para pelancong Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, Senin, 5 April 2018.   

Iqbal menjelaskan portal peduli WNI ini bisa dipergunakan oleh seluruh kantor perwakilan Indonesia di berbagai belahan dunia per 15 April 2018. Melalui situs ini, WNI bisa melakukan lapor diri dan melakukan tindakan administrasi lainnya, seperti mencatatkan pernikahan mereka.

“Antara portal peduli WNI dan aplikasi Safe Travel ini saling terkoneksi. Jadi lapor diri bisa di aplikasi Safe Travel, tetapi begitu di tanya berapa lama akan tinggal di negara yang dituju, maka kalau lebih dari 6 bulan otomatis datanya akan masuk ke portal ini. Karena portal ini untuk WNI yang hendak menetap di suatu negara,” kata Iqbal.

Portal peduliwni.kemlu.go.id peluncurannya memakan waktu karena Kemenlu harus mengintegrasikan data dengan Dukcapil, Imigrasi dan BNP2TKI. Proses integrasi data baru selesai pada pekan ini, meski situsnya sudah siap sejak Januari 2018.

Saat ini, situs Kemenlu ini sudah 100 persen terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Dukcapil, SIMKIM Imigrasi dan KTKLN BNP2TKI. Untuk  pengisian data di portal ini, paling nyaman dilakukan lewat komputer, meski bisa pula dilakukan melalui handphone, karena formatnya web-based, bukan mobile version.  (sumber)
Share on Google Plus

About peace

0 komentar:

Posting Komentar